Jumat, 30 Agustus 2024 - Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memainkan peran penting sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian efek dalam mendukung industri pasar modal Indonesia. Dengan berbagai layanan yang ditawarkan, KSEI tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian efek, tetapi juga sebagai fasilitator dalam berbagai aksi korporasi dan layanan informasi penting yang mendukung kelancaran transaksi efek.
Penggunaan sistem layanan informasi berbasis digital yang ditawarkan oleh KSEI sangat penting bagi para pelaku pasar modal, termasuk emiten, investor, dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga perlu adanya pemahaman yang mendalam mengenai peran dan jasa layanan KSEI. Berangkat dari hal tersebut, pada Senin (26/8), Indonesia Corporate Secretary Indonesia (ICSA) mengadakan webinar dengan tema "Peran dan Layanan Jasa KSEI pada Industri Pasar Modal Indonesia: Pengenalan SID, Prosedur Pelaksanaan Tindakan Aksi Korporasi melalui Sistem KSEI, Penggunaan Fasilitas Akses KSEI bagi Emiten" yang dihadiri oleh 120 peserta. Paparan mengenai peran dan jasa layanan KSEI pun disampaikan secara komprehensif oleh Kepala Unit Pengelolaan Efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia AM. Anggita Maharani dan Kepala Unit Tindakan Korporasi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Nina Pratama.
Melalui webinar ini, diharapkan dapat memberikan wawasan yang berharga mengenai peran KSEI dalam industri pasar modal Indonesia, serta memperkuat pemahaman peserta tentang pentingnya SID, prosedur pelaksanaan aksi korporasi, dan penggunaan fasilitas Akses KSEI bagi emiten. Dengan demikian, emiten dan pelaku pasar modal lainnya dapat memanfaatkan layanan KSEI secara optimal untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam operasional mereka.
Sampai jumpa di kegiatan ICSA selanjutnya!