Jumat (28/5/21)—ICSA telah melaksanakan Halal Bihalal dan Press Conference pada Kamis (27/5/21). Acara bertema "ICSA menuju Standardisasi Profesi Corporate Secretary dan Mendorong Standar Tata Kelola Perusahaan Berskala Internasional" ini dihadiri 12 media.
Katharine Grace selaku Ketua Umum ICSA menjelaskan, standardisasi profesi sangat diperlukan guna meningkatkan kompetensi dan kapabilitas corporate secretary. Standardisasi profesi juga kian penting pada masa pandemi, sebab saat ini manajemen risiko menjadi isu yang sangat mendesak.
Selain manajemen risiko, jelasnya, corporate secretary juga harus dapat mengimplementasikan regulasi terkini untuk menciptakan pola kerja efektif dalam perusahaan. Karena itu, ICSA senantiasa bekerja sama dengan mitra strategisnya untuk terus meningkatkan kompetensi para anggota yang saat ini berjumlah 315 orang.
“Dengan komitmen para pengurus dan dukungan penuh dari seluruh anggota, saya yakin, ICSA mampu menjadi mitra utama bagi OJK, SRO, pemerintah, dan tentunya perusahaan serta emiten di Indonesia dalam mendorong standar tata kelola yang baik berskala internasional,” papar Grace.