Return to site

ICSA Gelar Webinar Cara Kuasai Arbitrase

· events
broken image

Kamis, 24 Oktober 2024 – Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA) mengadakan webinar "Mastering Arbitration: Case Management, Cost & Time Efficiency, and Effective Enforcement", Selasa, (22/10).

Webinar yang dihadiri lebih dari 110 peserta tersebut, mengundang Counsel Singapore International Arbitration Centre (SIAC) Sherly Gunawan, Partner WongPartnership Adnaan Noor, dan Partner Maramis Purba Santi Singara (MAPS) Law Firm Santi Purnama Sari sebagai narasumber.

Penyelesaian sengketa saat ini bisa melalui arbitrase. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa tepatnya pada pasal 1 Ayat 1. Dalam hal ini, pada webinar dijelaskan bahwa dengan memilih atau menggunakan arbitrase atau mengundang forum arbitrase internasional seperti SIAC untuk penyelesaian sengketa akan lebih menghemat waktu dan biaya.

Dalam praktiknya, seorang sekretaris perusahaan penting untuk memahami fungsi dari arbitrase karena ruang lingkup kerjanya juga akan beririsan dengan legal dan hukum perusahaan.

Dengan diadakannya webinar ini, diharapkan peserta yang hadir dapat memahami lebih dalam terkait penyelesaian sengketa di luar peradilan umum.

 

 

broken image