Senin, 2 Desember 2024 – Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA) mengadakan webinar regulatory "Pendalaman Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka" pada Jumat, (29/11).
Materi webinar disampaikan oleh Analis Senior Direktorat Pengaturan dan Standar Akuntansi Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasoloan Tumanda Uli Hutajulu dan Analis Direktorat Pengaturan dan Standar Akuntansi Pasar Modal OJK Alieta Lestariwandari. Webinar yang dihadiri lebih dari 170 peserta tersebut dimoderatori oleh Anggota Bidang Pengkajian ICSA Wawan Heri Purnomo.
ICSA berharap, webinar ini dapat memberikan pencerahan bagi perusahaan yang ingin melakukan pemecahan saham atau penggabungan saham, serta memberikan pemahaman kepada sekretaris perusahaan tentang regulasinya.