Kamis, 13 April 2023 – Indonesia Corporate Secretary Associaton (ICSA) berkolaborasi dengan HukumOnline, sukses mengadakan seminar dengan tema “UU P2SK sebagai Penguatan Sektor Keuangan bagi Konsumen dan Industri Keuangan” pada Selasa (11/4) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan. Seminar yang dihadiri lebih dari 50 peserta ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama mengundang Kamrussamad selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XI, Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Adi Budiarso selaku Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI yang diwakili oleh Yani Farida selaku Analis Kebijakan Madya Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI. Sesi kedua mengundang Mahardikha K. Sardjana selaku Partner Hadiputranto, Hadinoto & Partners (HHP) Lawfirm dan Sunu Widyatmoko selaku Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) & Chief Executive Officer (CEO) DompetKilat.
Disahkannya Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) merupakan reformasi dari sektor keuangan. Setidaknya, terdapat 17 UU terkait sektor keuangan yang berubah pasca diterbitkannya UU P2SK. Dengan adanya UU P2SK, diharapkan pencegahan atau penanganan permasalahan perbankan dapat lebih antisipatif, sehingga terdapat langkah mitigasi lebih dini untuk mencegah permasalahan, disamping langkah penanganan yang dibutuhkan dapat berjalan efektif dan efisien khususnya bagi perusahaan-perusahaan terbuka yang bergerak dalam sektor keuangan.
Berangkat dari hal-hal tersebut, ICSA dan HukumOnline mengadakan seminar ini, agar seluruh peserta yang hadir mendapatkan pemahaman yang lebih kompherensif terkait UU P2SK.
Ketua Umum ICSA, Katharine Grace berharap, “Semoga kedepannya ICSA dan HukumOnline bisa terus melakukan kerjasama dengan cakupan yang lebih luas serta bervariasi untuk mendukung upaya pengembangan pengetahuan, keterampilan serta menjadi wadah forum komunikasi antara sekretaris perusahaan, regulator dan pemangku kepentingan lainnya.”