Return to site

ICSA Sukses Gelar Workshop Pendidikan Dasar 1

 

Senin, 22 Agustus 2022 – Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA) sukses mengadakan workshop “Pendidikan Dasar 1 Standar Profesi Sekretaris Perusahaan” pada Sabtu (23/7, 30/7, dan 6/8) yang dihadiri lebih dari 60 peserta. Pada workshop yang diadakan melalui zoom tersebut, ICSA mengundang narasumber yang sangat menarik yaitu, Sherry Juwita Lestari dari PT Mandiri Sekuritas, Aulia Taufani selaku Notaris, Dimass Atmaja dari PT Lippo Karawaci Tbk, Iwan Setiawan dari Makes & Partners, Andrew Djauhary dari PT Bumi Benowo Sukses Sejahtera Tbk, Dwi Martani dari FEB Universitas Indonesia, Eko Ariyanto dari Direktorat Jenderal Pajak, Giyarso dari Direktorat Jenderal Pajak, dan Bima Pradana dari Direktorat Jenderal Pajak.

Pada tahun 2022 ICSA resmi memberlakukan Standar Profesi dan Kode Etik Sekretaris Perusahaan kepada anggotanya. Selain mengatur tentang tata cara dan perilaku seorang sekretaris perusahaan dalam menjalankan profesinya, ICSA juga merancang serangkaian silabus pendidikan yang dijadikan standar kompetensi yang wajib dipenuhi oleh seorang sekretaris perusahaan yang menjadi anggota ICSA. Untuk itu melalui workshop ini ICSA akan mengadakan salah satu dari tiga rangkaian silabus pendidikan yang menjadi standar profesi sekretaris perusahaan.

Di dalam pelatihan ini, peserta diperkenalkan pengetahuan dasar yang perlu dimiliki oleh sekretaris perusahaan sebagaimana yang disyaratkan oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan yaitu pengetahuan dan pemahaman di bidang hukum, keuangan dan tata kelola perusahaan serta pengetahuan mengenai perkembangan pasar modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang pasar modal.

Dengan diadakannya workshop ini, ICSA berharap bisa membantu para peserta khususnya emiten atau perusahaan publik untuk meningkatkan kompetensi sekretaris perusahaan dan profesi pendukung lainnya.

Mari ikuti workshop dan webinar ICSA selanjutnya!

broken image
broken image
broken image