Selasa, 6 Desember 2022 – Webinar regulatory kembali diadakan oleh Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA) pada Selasa (29/11) dengan tema “Pendalaman POJK No. 74/POJK.04/2016 Tahun 2016 tentang Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha Perusahaan Terbuka dan POJK No. 9/POJK.04/2018 Tahun 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka”. Materi pada webinar yang diadakan secara daring tersebut dipaparkan oleh Mita Ekawati selaku Kepala Sub Bagian Penelahaan Hukum Perusahaan Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Joshua Partahitua selaku Kepala Sub Bagian Penelahaan Keterbukaan Perusahaan Jasa Non-Keuangan, OJK.
Untuk meningkatkan perlindungan kepada pemegang saham publik serta meningkatkan kualitas keterbukaan informasi kepada masyarakat, OJK melakukan penyempurnaan peraturan mengenai pengambilalihan perusahaan terbuka dengan menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
ICSA berharap dengan diadakannya webinar ini, peserta yang hadir dapat memahami POJK tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka lebih dalam sehingga terbantu untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan hal ini.
Jangan khawatir bagi rekan yang belum sempat bergabung pada webinar kali ini, karena ICSA akan terus konsisten untuk membuat webinar dan workshop setiap bulannya.