Perkuat Implementasi Keuangan Berkelanjutan, ICSA Bedah Implikasi dan Peran Corporate Secretary dalam TKBI Versi 3
Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat penerapan sustainable finance di tanah air, terutama dengan hadirnya berbagai penyempurnaan dengan terbitnya TKBI Versi 3. Perkembangan ini menuntut perhatian Corporate Secretary mengingat dampaknya terhadap praktik corporate governance, keterbukaan informasi, serta pengelolaan komunikasi keberlanjutan korporasi.
Dengan adanya perkembangan tersebut, Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA) menyelenggarakan webinar bertajuk "Pendalaman TKBI Versi 3: Implikasi dan Peran Corporate Secretary dalam Implementasi Sustainable Finance," pada Kamis, (27/8).
Webinar ini menghadirkan Asisten Direktur (Kepala Bagian) Direktorat Keuangan Berkelanjutan (DUKB) Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi (DSKT) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Amanda Sarina Rumbaf sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Amanda mengupas tuntas bagaimana pembaruan dalam TKBI Versi 3 memengaruhi arah kebijakan strategis emiten dan perusahaan publik. TKBI Versi 3 menyajikan penyempurnaan krusial yang mencakup perluasan kriteria cakupan sektor (seperti Agriculture, Forestry & Fishing, Manufaktur, Waste Management , hingga Sektor Enabling), operasionalisasi Technical Screening Criteria (TSC) dan Sector-agnostic Decision Tree (SDT), penyesuaian untuk segmen konsumtif, mekanisme grandfathering dan sunsetting, hingga kerangka penilaian keselarasan di tingkat entitas dan portofolio.
ICSA terus berkomitmen untuk mendampingi para Corporate Secretary agar senantiasa adaptif terhadap perkembangan regulasi dan standar yang berlaku.
.