Detail Berita

Navigasi Kerangka Regulasi Pasar Modal: ICSA Gelar Webinar Bedah POJK 3/2021

Rabu, 21 Oktober 2026 - Pemahaman yang baik mengenai ekosistem pasar modal merupakan bagian penting dalam mendukung kepatuhan dan tata kelola perusahaan. Untuk memperkuat pemahaman tersebut, Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA) menyelenggarakan webinar bertajuk "Menguasai POJK 3/2021: Implikasi Hukum, Kepatuhan, dan Praktik Terbaik Penyelenggaraan Kegiatan Pasar Modal bagi Korporasi," pada Selasa (20/10).

Webinar ini menghadirkan Anggota Himpunan Konsultan Hukum Sektor Keuangan (HKHSK) sekaligus Founding Partner Edison Law Group Arif Edison sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, beliau mengupas aspek-aspek krusial dalam POJK 3/2021, mulai dari aturan dasar, tata cara perizinan, kewajiban keterbukaan informasi, hingga potensi sanksi administratif yang dapat membayangi perusahaan jika terjadi ketidakpatuhan.

Sebagai garda terdepan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Corporate Secretary pada emiten dan perusahaan publik perlu memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai ekosistem pasar modal, termasuk fungsi dan peran lembaga yang ada serta ketentuan yang mengatur penyelenggaraan kegiatan di bidang pasar modal. Pemahaman tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan fungsi Corporate Secretary secara efektif. Melalui webinar ini, diharapkan peserta yang hadir semakin siap dan sigap dalam menavigasi dinamika pasar modal serta meningkatkan kepatuhan dan kepercayaan investor.

.